1. Howtrey : Badan usaha yang memperdagangkan utang piutang
Komentar :
Menurut saya, bank tidak hanya untuk transaksi utang piutang, tetapi juga untuk menabung, memberikan jasa sebagai tempat penyimpanan barang berharga tertentu, dan sebagai tempat penukaran uang.
2. Lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Komentar :
Pengertian bank tersebut kurang lengkap karena bank usaha pokoknya bertambah tidak hanya bergerak dalam lalu lintas pembayaran tetapi juga dalam penyimpanan barang berharga tertentu seperti surat-surat berharga.
3. Perpustakaan Inggris kuno : Lembaga yang bertugas menghimpun uang.
Komentar :
Bank sekarang tidak hanya untuk menghimpun uang tetapi juga untuk memberikan jasa simpan pinjam, sebagai tempat penukaran mata uang asing, dan tempat penyimpanan surat-surat berharga.
4. Bank : Perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan.
Komentar :
Menurut saya penawaran dan permintaan kredit dilakukan setiap saat, bank juga untuk tempat penukaran uang dan tempat penyimpanan barang berharga.
5. A. Halm : badan usaha yang memberikan pinjaman dengan cara menciptakan pinjaman dari simpanan yang dipercaya.
Komentar :
Pengertian bank tersebut masih kurang, karena bank tidak hanya bergerak dalam memberikan pinjaman, tetapi juga menyediakan tukar menukar uang, tempat menabung, dan tempat menyimpan surat-surat berharga.
6. UU No 10 tahun 1967 : Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Komentar :
Masih kurang lengkap karena bank sekarang juga mempunyai usaha pokok sebagai penyedia tempat penyimpanan barang-barang misal surat-surat berharga.
7. A. Abdurachman : Lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan mata uang, tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan dsb.
Komentar :
Sudah bagus tetapi bank juga mempunyai peran sebagai tempat penukaran mata uang dan hendaknya dijelaskan juga fungsi bank umum dan bank sentralnya.
8. Reed Cotter, Gill, Smith : bank umum mempunyai fungsi pemberian jasa semakin luas meliputi pelayanan dalam mekanisme pembayaran (transfer found) menerima tabungan, memberi kredit, pelayanan fasilitas, pembayaran luar negeri penyimpangan barang-barang berharga, Trust service (pengawasan pengamanan harta milik).
Komentar :
Pengertian bank umum yang lengkap tetapi akan lebih baik pengertian bank sentral juga dijelaskan.
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar